Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

    Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

    JAKARTA - Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

    "Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional, ” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

    Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  

    Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Dansatgas Pimpin Rapat Kesiapan Penutupan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat serta Kontrol Keamanan Bank BRI pada Siang Hari
    Cegah Laka Lantas Anggota Lantas Polsek Jatisari Lakukan Pengaturan Arus Lalin 
    Pengacara dan Relawan Bang Zul Sayangkan Sidang ITE Joni Ditunda
    Piket Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Malam, Menyasar Kantor Perbankan
    Anggota Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Prekat Malam Dengan Sasaran SPBU .

    Ikuti Kami